Tanggalan Jawa adalah sistem penanggalan tradisional yang digunakan oleh masyarakat Jawa. Sistem ini menggabungkan kalender Masehi dengan perhitungan hari pasaran dan weton yang memiliki makna spiritual dan filosofis mendalam dalam budaya Jawa.
Setiap hari dalam Tanggalan Jawa memiliki kombinasi unik antara nama hari (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu) dengan hari pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon). Kombinasi ini membentuk siklus 35 hari yang disebut selapan atau wetonan, yang dipercaya memiliki pengaruh terhadap kehidupan dan karakter seseorang.
Tanggalan ini juga menampilkan tanggal Hijriah untuk memudahkan umat Islam dalam mengetahui hari-hari penting dalam kalender Islam. Sistem penanggalan ini masih digunakan hingga kini untuk menentukan hari baik dalam berbagai acara adat dan keagamaan.